|
|
---|
Rabu, 17 November 2010
Inikah Yg Dinamakan Menghargai Jasa Pahlawan, ( Astaga : Rumah Cicit Diponegoro Akhirnya Terjual )kemanakah pemerintah ku,.????
Diposting oleh Perfect Blog di 17.43Rumah seluas 860 meter, yang berada di Jalan Jalan Blitar No. 3 RT 04 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, berhasil terjual dengan harga Rp8,59 miliar, dengan harga NJOP Rp8,57 miliar.
"Rumah itu saat sudah selesai dilelang pada 11 November 2010 kemarin. penyelanggaranya kantor pelelangan," ujar Kepala Pengadilan Jakarta Pusat, Syahrial Sidik, Senin 15 November 2010.
Menurut Syahrial, proses lelang telah dilakuan dengan prosedur yang benar. Pemenang lelang tersebut bernama Halim. Proses lelang itu sendiri telah tiga kali diundur. Pada 17 Desember 2009, 27 Mei 2010, dan 23 September 2010.
Sementara menurut Syahrial, pihak
Sebelumnya, wanita yang mengakui sebagai keturunan Pangeran Diponegoro itu akan tetap mempertahankan hak menempati rumah yang saat ini sedang bersengketa dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Kuasa Hukum Sukartinah, Farhat Abas Farhat menyatakan eksekusi lelang yang dilakukan PN Pusat tidaklah sah, dan ketua Pengadilan dianggap tidak cermat.
Hari ini, Farhat mengajukan
Lain dengan Robert Simanjuntak, Pengelola Aset PPI saat dihubungi di Jakarta mengatakan, rumah orangtua Sukartinah sebagai mantan karyawan PPI yang pada zaman Belanda bernama "NV Lettergieterij Amsterdam".
PPI menurut Robert, sudah jelas memiliki sertifikat rumah tersebut. Bahkan, keluarga Sukartina pernah mengajukan rencana untuk membeli rumah tersebut. (umi)
sumber :http://metro.vivanews.com/news/read/188870-rumah-cicit-diponegoro-terjual-rp8-59-miliar
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar